Ante Mortem

2015 — 15 menit
Dokumenter performatif yang memotret upaya Tika dalam menyelami siklus memori terhadap Ute, pengasuhnya semasa ia kecil hingga remaja.
Ante Mortem
Sekilas tentang film

Konon seseorang tidak bisa melaju ketika belum berdamai dengan masa lalu mereka. 7 tahun berlalu sejak kematian Ute, suster yang telah merawatnya sejak kecil, Tika merasa acak-acakan dan hilang arah. Ia mencoba merekonstruksi masa lalu, melalui belasan foto keluarga yang ditemukannya di lemari di balik papan setrika. Lucunya foto itu tidak mencerminkan masa lalu yang Tika alami. Tidak ada foto Tika dan Ute secara utuh. Akankah ia berhasil melengkapi siklus memori tentang Ute?

Pemeringkatan umurSU
Bahasa asliIndonesia

Detail Film

WarnaWarna
SuaraStereo
Format tersediaDigital File
Resolusi gambarHD
Rasio16:9
Negara produksiIndonesia
Provinsi produksiD.K.I. Jakarta, Banten
Rumah produksiKitabertiga
Tim ProduksiDevina Gracia (Penata Kamera)Michelle Tjioe (Penata Gambar)Skolastika Lupitawina (Penulis)
  • Skolastika Lupitawina (Narator, Motion Graphic)
  • Michelle Tjioe (Asisten Penata Kamera)
  • Devina Gracia (Motion Graphic)
    Edisi Festival
    • FFD 2015 — Kompetisi | Seleksi Resmi
      Foto Film

      Catatan Pengelola

      Gaya DokumenterEkspositoris
      TemaMasyarakat, Sejarah
      TopikKeluarga, Anak Muda/Remaja, Arsip
      Mata pelajaran relevanAntropologi, Sosiologi
      Mata kuliah relevanAntropologi, Sosiologi

      Film dalam set tema yang sama

      • Dian Septi Trisnanti
        Melalui advokasi dan sosialisasi isu pelecehan seksual, angka kasus tidak hanya menjadi data untuk dianalisa melainkan menjadi bahan dasar perubahan.
      • Anggun Pradesha, Rikky M. Fajar
        Perjalanan dari Jambi ke Jakarta ternyata tidak hanya menuntaskan rindu Emak kepada anaknya, Anggun, tetapi juga merupakan proses penerimaan ibu terhadap kondisi anaknya yang tidak lagi sama.
      • Wendy
        Di antara riuh komentar buruknya kualitas sinetron, terdapat pekerja industri yang terus berusaha mencapai standar dan memenuhi syarat regulasi produksi visual.