The Dayak Iban Way of Farming

2021 — 12 menit
Dokumenter etnografi mengenai budaya agrikultur petani Dayak yang malah dianggap merusak hutan oleh perusahaan pendatang.
The Dayak Iban Way of Farming
Akses film ini
Sekilas tentang film

Film ini menjelaskan ritual dan sistem berladang masyarakat Dayak Iban yang tinggal di sekitar sungai Utik, Kalimantan Barat. Secara turun temurun, petani Dayak Iban mempraktikkan cara berladang yang memperhatikan kondisi alam. Mereka membuka dan membakar ladang secukupnya. Tanah yang sudah tidak digunakan dibiarkan selama bertahun-tahun agar tanahnya dapat subur kembali. Namun, beberapa masyarakat Dayak Iban ditangkap dan dipenjarakan karena dianggap telah menyebabkan kebakaran hutan – hal yang sebenarnya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar di Kalimantan.

Pemeringkatan UmurSU
SutradaraKynan Tegar
Bahasa AsliDayak Iban, Indonesia
TakarirBahasa Indonesia

Detail Film

WarnaWarna
SuaraStereo
Format TersediaDigital File
Resolusi Gambar4K
Rasio Gambar2.39:1
Negara ProduksiIndonesia
Provinsi ProduksiKalimantan Barat
Tim ProduksiKynan Tegar (Produser)
    Edisi Festival
    • FFD 2021 — Kompetisi | Seleksi Resmi
      Foto Film

      Catatan Pengelola

      Gaya DokumenterEkspositoris
      TemaAlam & Lingkungan, Politik & Kekuasaan, Masyarakat
      TopikMasyarakat Adat, Pertanian, Tradisi, Kebijakan Pemerintah
      Mata Pelajaran RelevanSeni Budaya, Sosiologi, Antropologi
      Mata Kuliah RelevanKriminologi, Hukum, Pemerintahan, Teknik Pertanian, Kehutanan

      Film dalam set tema yang sama

      • Doni Saputra
        Penyelidikan terhadap penggunaan nama pahlawan pada sebuah taman kota yang ternyata tidak terkelola dengan baik.
      • Nur Hidayatul Fitria
        Sebuah ketimpangan yang terjadi akibat tidak tuntasnya proyek pembangunan terlihat jelas dari kesaksian para warga Desa Tarisi yang kehilangan potensi sawah mereka.
      • Tedika Puri Amanda, Kukuh Martha Afni
        Pengelolaan sumber daya alam di suatu area acapkali gagal memberikan nilai tambah bagi kehidupan penduduk di sekitarnya. (*)