Mengupas di Balik Layar Film Dokumenter ‘Minor’ (1)

Salah satu film produksi Aceh Documentary tahun 2019 ini berjudul “Minor“. Film yang disutradarai oleh Vena Besta Klaudina dan Tazkiatun Nufus ini berkisah tentang kehidupan umat kristiani di Aceh. Menggunakan gaya observasional, film ini mengikuti seorang gadis kristiani yang sehari-harinya terlibat langsung dalam kehidupan sosialnya bersama umat Islam di Banda Aceh dan Sabang. Ini merupakan film pertama yang diproduksi oleh Aceh Documentary dengan mengangkat isu kerukunan beragama di Aceh.

Aceh terkenal dengan daerah yang menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Islam merupakan agama mayoritas masyarakat di Aceh. Berabad-abad sejarah Aceh tidak pernah lepas dari Islam. Kisah heroik peperangan, perjanjian damai, dan penaklukan Aceh selalu di dalamnya terdapat cerita Islam. Hingga Aceh dijuluki dengan Serambi Mekkah, di mana masyarakat di Asia Tenggara melakukan perjalanan ke Aceh untuk menuntut ilmu sebelum melanjutkan pengembaraan mereka ke tanah suci Mekkah untuk beribadah haji.

Meskipun sekarang bukan lagi berbentuk kerajaan Islam, Aceh masih punya wewenang untuk melaksanakan syariat Islam di daerahnya. Hal ini kemudian menjadi sorotan publik di luar Aceh tentang bagaimana kehidupan umat non-muslim yang ada di Aceh. Berbagai macam spekulasi pun muncul terkait isu tersebut. Pelancong yang penasaran dengan kehidupan non-muslim di Aceh, melakukan perjalanan ke Aceh untuk merasakan langsung atmosfernya, sebagian lagi tidak berani hingga hanya melihat Aceh lewat kacamata media. Dengan begitu, kebenaran mana yang bisa dipercaya pun menjadi kabur. Memang era post-truth menjadikan kebenaran menjadi hal yang subjektif. Masing-masing orang punya sudut pandang sendiri untuk memilih mana informasi yang harus dipercaya. Dari sinilah, sangat bagus ketika pembuat film dokumenter juga menawarkan sudut pandangnya terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan umat beragama di Aceh, khususnya umat Kristen melalui film dokumenter yang berjudul “Minor.”

Ketika ide cerita mereka dibedah dalam workshop bertajuk In House Training Aceh Documentary Competition 2019, “Minor” membawa berbagai fakta menarik yang belum pernah kita dengar selama ini. Masyarakat yang pindah agama, ujaran penghinaan, hingga perlakuan yang berbeda terhadap minoritas. Menerima atau tidak, fakta yang dibawa sutradara ini makin menarik saja. Pengalaman yang telah lama dipendam akhirnya mereka temukan cara untuk mengekspresikannya.

Film ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap kesalahan-kesalahan kecil pada kehidupan sosial kita. Tetapi sifat defensif akan muncul secara refleks ketika ada yang membuka kesalahan kita dalam berhubungan antarumat beragama. Tidak dipungkiri ini merupakan sifat dasar manusia, apa pun agamanya. Kita yang merasa orang lain sudah masuk merusak wilayah kedaulatan akan balik memberontak dan menyerang.

Bagaimana Orang Dahulu Memperlakukan Umat Kristen?

Sejauh mana kita bisa bereaksi saat mendengar kata Kristen? Masyarakat yang tumbuh dalam kehidupan mayoritas Islam yang kuat dan mengakar tentu saja tidak akan terbiasa dengan hal ini. Dari kecil kita sudah ditanamkan bahwa Kristen itu adalah agama kafir. Ini kemudian terpatri lama dalam memori pikiran hingga memunculkan hal-hal baru seperti perlakuan yang tidak ramah kepada mereka, bahkan yang paling radikal adalah mencoba membunuh mereka seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Di Aceh (sebagian besar) mengutamakan kemanusiaan yang diajarkan di pesantren tradisional.

Kata Kristen juga membawa kita kepada sejarah perang salib yang kejam. Ini juga menjadi potensi kebencian muslim terhadap mereka. Seharusnya kita tidak menerima potongan kecil sejarah hubungan dua agama ini yang hanya menceritakan kisah konfrontasi saja. Ada banyak kisah kehidupan yang damai antara dua agama Samawi ini. Kita harus menerima potongan kisah lain juga.

Pada tahun 622 M, Nabi Muhammad SAW mengeluarkan perjanjian Madinah (safihat al-Madinah). Perjanjian ini merinci masalah hubungan antara kaum Muhajirin (umat muslim yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah) dengan kaum non-muslim penduduk Madinah. Perjanjian Madinah secara spesifik menetapkan bahwa orang-orang Yahudi di Madinah merupakan satu komunitas dengan kaum muslim yang beriman, bahwa mereka bebas untuk menganut dan mempraktikkan agama mereka sendiri. Perjanjian Madinah mengikat orang-orang Yahudi dan Arab untuk bersatu dalam sebuah negara Islam. Perjanjian tersebut juga melarang kedua belah pihak melakukan dosa-dosa berkenaan dengan prasangka terhadap pihak lainnya, dan mengamanatkan agar hubungan mereka satu sama lain didasarkan pada saran-saran, konsultasi, dan amal saleh yang sama.

“Al Irbad bin Sariyat Al-Sulami mengatakan; Nabi bersabda: “Tuhan tidak mengizinkan kamu (muslim) untuk memasuki rumah para ahli kitab tanpa seizin mereka, atau memukuli perempuan mereka.” (HR Abu Dawud)

Pada masa Kekaisaran Bizantium (yang menganggap diri kekaisaran Kristen, padahal tidak) dengan kejam membunuh orang-orang Yahudi dan kelompok-kelompok Kristen seperti Nestorian dan Arianisme. Dibandingkan tirani yang mereka alami di bawah saudara se-Kristen, komunitas Kristen tersebut memandang pemerintahan muslim lebih menjamin kebebasan beragama dan ibadah mereka, toleran, serta fleksibel. Dengan demikian, banyak komunitas Yahudi dan Kristen bekerja sama dengan orang-orang Islam dalam mengambil alih wilayah-wilayah Kekaisaran Bizantium yang luas. Bahwa harapan dan impian minoritas religious yang tadinya teraniaya, baik Yahudi maupun sempalan-sempalan Kristen, terhadap cerita ini dapat diilustrasikan sebagai berikut: 1. Ketika masuk dalam wilayah Islam yang dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab, secara khusus menjamin perlindungan dan harta benda orang-orang Kristen yang tinggal di Jerusalem, Lod, dan Bethlehem. Umar bin Khattab mengumumkan bahwa gereja-gereja mereka harus dihormati, serta melarang mengambil alih gereja Kristen sebagai tempat peribadatan mereka (muslim). 2. Ketika Al-Madain yang kini dikenal sebagai Irak menjadi bagian negara Islam, sebuah deklarasi perlindungan diberikan kepada Pratiark Nestorian, Yeshuyab III (650-660) oleh pemerintah Islam. Sekali lagi orang-orang Kristen dan gereja-gereja mereka dilindungi oleh pemerintah muslim. Maka Patriark Nestorian belakangan menulis kepada uskup Persia bahwa muslim “tidak menyerang agama Kristen, namun cenderung telah menghargai keyakinan kami, menghormati pendeta-pendeta kami, dan memberikan manfaat pada gereja-gereja kami.”

Menafikan berbicara teologi trinitas Kristen yang sangat tidak bisa diterima oleh Islam, film “Minor” lebih fokus untuk membicarakan posisi penganut agama Kristen secara sosial dalam sebuah komunitas masyarakat yang dominan menganut agama Islam. Sutradaranya mencoba menghadirkan fakta lain melalui medium film dokumenter. Film mungkin akan menawarkan hal baru dalam bercerita dan mengkomunikasikan fakta ke publik. Walaupun sifatnya subjektif, tetapi film dokumenter mampu masuk ke dalam ruang-ruang yang lebih dalam untuk menemukan komponen-komponen kisah yang selama ini tidak kita temui.

Film dokumenter “Minor” sudah memasuki tahap editing online yang artinya sebentar lagi sudah bisa ditonton oleh publik. Ketimbang menolak sudut pandang yang dibawa oleh film ini, saya rasa diskusi dan solusi lebih bijak untuk dilakukan. Pernyataan bahwa Aceh adalah “bumoe auliya” akan sangat indah jika bisa menjamin hak-hak manusia, apa pun latar belakang mereka. Karena konsep dalam tasawuf seperti diamalkan oleh para waliyullah adalah menghormati setiap makhluk Allah, karena rahmat-Nya sangat luas. Citra Islam sebagai agama yang lembut harus diwakili oleh setiap muslim. Karena membela Islam dengan cara yang radikal justru membuat kita menodainya.[]

Masuki era baru filmdokumenter.id. Pelajari fitur terbaru kami di sini.