Masa pubertas adalah periode penting dalam perkembangan remaja, terutama bagi remaja perempuan, yang secara signifikan sedang mengalami transisi perubahan fisik, emosional, dan sosial. Seorang ahli perkembangan psikososial, Erik Erikson menyatakan bahwa remaja merupakan fase anak menghadapi situasi kebingungan di tengah pencarian identitas pribadi dan sosial. Secara biologis, di masa pubertas membuat anak remaja mengalami perkembangan alat seksual dan reproduksi yang akan mempengaruhi fisik, emosi, serta cara melihat diri mereka di tengah masyarakat.
Anak remaja membutuhkan ruang aman yang bisa membantu mereka mengembangkan identitas diri, mengekspresikannya secara jujur dan positif tanpa khawatir adanya tekanan dari teman sebaya dan orang dewasa yang ada di sekitarnya. Ruang aman yang bebas dari stigma dan prasangka dapat membantu remaja untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, bakat dan kreativitasnya. Akan tetapi, mendapatkan ruang-ruang tersebut justru menjadi tantangan utama bagi anak remaja di Indonesia saat ini. Lingkungan sekolah, sebagai tempat belajar dan tempat di mana remaja menghabiskan banyak waktu, belum sepenuhnya memprioritaskan pengembangan kemampuan berpikir kritis. Bahkan di sekolah negeri yang paling mudah diakses oleh berbagai kalangan, siswa masih diperlakukan sebagai penerima pasif yang harus diisi oleh orang dewasa. Mereka diarahkan untuk memenuhi standar orang dewasa di sekitarnya.