Di masyarakat Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT), belis adalah tradisi pernikahan berupa pemberian mahar atau mas kawin kepada keluarga mempelai perempuan. Belis juga mengandung beberapa makna penting. Pertama, belis sebagai simbol penghormatan dan pengakuan kepada keluarga perempuan. Kedua, belis sebagai ruang untuk mewariskan adat istiadat yang bersumber dari nilai-nilai ajaran Marapu kepada generasi muda Sumba. Terakhir, belis sebagai sarana menjalin hubungan antara klan dari kedua keluarga pengantin agar dapat saling tolong-menolong.
Masyarakat Sumba memiliki sistem kekerabatan yang mengacu pada garis keturunan ayah (patrilineal). Sehingga, setelah pernikahan, perempuan akan pindah ke klan keluarga suami dan meninggalkan klan keluarga asalnya. Masyarakat Sumba percaya bahwa ketika seorang anggota pergi meninggalkan komunitasnya, maka ada ketidakseimbangan yang terjadi karena adanya kekosongan. Belis hadir sebagai penyeimbang yang mengisi kekosongan tersebut.