Catatan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di tahun 2021, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mencapai 3,2 juta orang. Sebagian besar bekerja di (urutan dari yang tertinggi) Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Sebanyak 61% di antaranya bekerja di sektor formal (industri manufaktur, konstruksi, dan jasa), sisanya bekerja di sektor informal (asisten rumah tangga, pengasuh, terapis spa, pramusaji, petugas kebersihan, buruh perkebunan, dll). Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi pengirim utama pekerja migran Indonesia sampai saat ini.
Pada tahun 2023, jumlah penempatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebanyak 63.855 perempuan, jauh lebih besar dibandingkan TKI laki-laki (8.769 laki-laki) dan lebih dari 75% TKW bekerja di sektor informal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pendidikan dan keterampilan yang dimiliki oleh pekerja migran Indonesia yang sebagian besar lulusan SMP atau SMA. Tingkat pendidikan, kemiskinan, kesempatan kerja yang terbatas, serta tawaran upah TKW yang tinggi menjadi faktor perempuan di daerah-daerah ini menjadi pekerja migran. Faktor budaya merantau yang kuat seperti di Jawa dan NTB supaya status ekonomi sosial keluarga meningkat juga menambah motivasi para perempuan untuk bekerja menjadi TKW. Keberhasilan saudara atau tetangga yang bekerja di luar negeri juga menguatkan keinginan untuk bekerja sebagai TKW.