Dengan mendaftar, pengguna selaku pihak penyelenggara (selanjutnya disebut pengaju) telah membaca dan menyepakati seluruh syarat dan ketentuan Pemutaran Publik yang ditetapkan oleh filmdokumenter.id (selanjutnya disebut pengelola).
Umum
- Pengajuan wajib dilakukan minimal 21 hari sebelum tanggal rencana pemutaran.
- Pengelola memberi prioritas pada pengajuan yang menyiapkan screening fee sebagai bentuk dukungan kepada pembuat/pemilik film agar mereka dapat terus menghasilkan karya dokumenter yang berkualitas.
- Acara pemutaran yang diajukan wajib bersifat gratis bagi penonton.
- Pengaju wajib mengirimkan laporan pemutaran melalui mekanisme yang telah ditentukan maksimal 7 hari sejak pemutaran selesai. Kelalaian dalam mengirimkan laporan dapat dikenai sanksi berupa penangguhan seluruh fitur akses yang tersedia di website.
- Setiap pengajuan yang disetujui wajib menyertakan logo filmdokumenter.id sebagai mitra di seluruh media publikasi yang dipakai. Unduh logo di sini.
- Segala bentuk penyalahgunaan fitur Pemutaran Publik, baik itu termasuk namun tidak terbatas pada pembajakan materi film, berbagi akses, akan ditindak sebagaimana diatur dalam Ketentuan Penggunaan.
- Pengelola berhak untuk mengubah maupun memperbarui isi syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu, dengan atau tanpa pemberitahuan pengguna.
Penggunaan data pengajuan
- Seluruh informasi dalam formulir pengajuan dapat diberikan ke pembuat/pemilik film sebagai bagian dari proses pengajuan.
- Seluruh informasi terkait pengajuan baik itu termasuk namun tidak terbatas pada identitas penyelenggara, jadwal pemutaran, deskripsi acara, maupun laporan pemutaran, akan dibuka dan tersedia untuk diakses oleh pengunjung umum website.
- Pengelola berhak menyunting dan atau memilih setiap informasi dari pengaju yang bisa diakses oleh publik.
Penolakan atau pembatalan pengajuan
- Pengelola berwenang menolak pengajuan yang tidak lolos seleksi.
- Pengajuan akan dibatalkan apabila:
- tidak ada konfirmasi izin dari pembuat/pemilik film dalam kurun waktu 14 hari sejak pengajuan diproses, atau
- tidak tercapainya kesepakatan screening fee hingga 5 hari sebelum tanggal pemutaran, atau
- pengaju tidak menyelesaikan pembayaran screening fee hingga 4 hari sebelum tanggal pemutaran.
- terdapat permintaan pembatalan dari pengaju ke pengelola melalui email arsip@ffd.or.id.
Screening fee
- Apabila rekening tujuan transfer pembayaran telah tersedia, pengaju wajib melakukan pembayaran ke rekening yang tertera dan mengirim bukti transfer. Kelalaian dalam melakukan pembayaran dan atau pengiriman bukti transfer dapat berakibat pada pembatalan pengajuan.
- Pengelola tidak bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan yang disebabkan oleh kelalaian pengaju dalam proses pembayaran screening fee.
- Dana screening fee yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (refund) dengan alasan apapun.
- Apabila terdapat dana screening fee yang sudah dibayarkan namun pengajuan dibatalkan atas permintaan pengaju, maka dana screening fee dapat difungsikan untuk pengajuan ke depannya dengan syarat:
- Digunakan untuk pengajuan dengan film yang sama.
- Dibuktikan dengan mengirim/mengunggah (kembali) bukti transfer pembayaran terkait saat diminta.
Materi putar terenkripsi dan perangkat lunak pemutaran
- Pengaju wajib menggunakan perangkat lunak pemutaran yang disediakan/direkomendasikan oleh pengelola untuk pemutaran film.
- Pengaju wajib segera melakukan uji coba pada materi putar terenkripsi dan perangkat lunak pemutaran apabila pengajuan telah disetujui mengikuti panduan yang telah disediakan di sini.
- Pengaju memahami bahwa dukungan dari pengelola atas persoalan terkait materi putar terenkripsi dan perangkat lunak pemutaran bersifat terbatas. Dukungan tersebut hanya bisa dilakukan dengan menghubungi pengelola melalui email arsip@ffd.or.id dan maksimal dua hari (H-2) sebelum tanggal pemutaran.
- Pengaju sepakat untuk membebaskan filmdokumenter.id dari segala bentuk jawab atas kerugian yang muncul dari penggunaan perangkat lunak pemutaran baik sebelum hingga setelah pemutaran selesai.
- Pengaju diwajibkan untuk menghapus semua materi putar terenkripsi setelah pemutaran selesai.