Pemutaran Publik (PP) merupakan fitur manajemen akses film dokumenter untuk kebutuhan pemutaran film. Fitur ini memiliki sejumlah kekhasan, yaitu:
- Sistem satu pintu, mulai dari pengajuan, akses materi film, publikasi hingga pengarsipan acara pemutaran.
- Fitur pelacakan status pengajuan yang informatif dan transparan.
- Materi putar yang bersifat unduhan dan terenkripsi.
Panduan ini disusun untuk dengan harapan agar pengguna baik itu atas nama individu atau kolektif yang hendak mengajukan akses pemutaran menjadi lebih familiar dengan fitur dan dapat memanfaatkan fitur ini secara tepat.
Film apa saja yang bisa diajukan?
Sebagaimana formulir Akses Preview dan Pemutaran Terbatas (khusus akun Edukator), formulir Pemutaran Publik dapat diakses di setiap halaman film-film yang telah bekerja sama dengan FFD. Untuk memudahkan pengguna, setiap (kartu) film yang relevan memiliki kode ikon yang menandai statusnya dalam koleksi seperti berikut:

Sebagaimana dijelaskan pada gambar di atas, akses ke formulir Pemutaran Publik hanya akan tersedia untuk film-film yang memiliki kode ‘Izin dibutuhkan’ dan ‘Bebas Izin’. Bila kamu hendak memutarkan lebih dari 1 film dalam 1 acara pemutaran, kamu perlu membuat pengajuan sejumlah film yang ingin kamu putar.
Konsep 1 film 1 pengajuan
Setiap kolom isian dalam formulir dan olahannya didesain sedemikian rupa tak hanya untuk kebutuhan administrasi, tapi juga publikasi dan pengarsipan. Ketika formulir terkirim/masuk, sejumlah data (berkas pengajuan) akan diolah dan disajikan dalam tampilan format publikasi acara/event. Meski demikian, halaman tersebut hanya bisa diakses oleh akun pengaju (bersifat privat) ketika pengajuan masih dalam proses.
Untuk lebih jelasnya, berikut perbandingan tampilan halaman pengajuan yang masih dalam proses ketika diakses oleh akun pengaju dan pengunjung lain:


Ketika pengajuan telah disetujui oleh pengelola, maka secara otomatis halaman pengajuan tidak lagi privat, dan akan bisa diakses oleh pengunjung lain. Untuk lebih jelasnya, amati dan bandingkan gambar tampilan halaman pengajuan berikut:


Sebagaimana disebut dalam Gambar 4, terdapat tombol ‘Lihat berkas pengajuan’ yang hanya bisa diakses oleh akun Pengaju karena memuat sejumlah data/informasi formulir yang isinya tidak relevan untuk publik. Paparan lebih lanjut soal ini akan dibahas di panduan selanjutnya.
Lanjut ke: Panduan Pemutaran Publik (Bagian 2)